Pemilihan Umum 2009

KPI: Soal Sanksi Kami Minta Saran Dewan Pers

VIVAnews – Komisi Penyiaran Indonesia menjamin tetap meminta masukan Dewan Pers untuk memberikan sanksi bagi media massa yang melanggar aturan peliputan kampanye pemilihan umum.

Luncurkan Ansor Go Green di Pantai Bangsring, Gus Addin Beberkan Alasannya

“KPI tidak akan sendiri bila menanggani pelanggaran. Kami tetap minta pertimbangan dewan pers untuk cermati lebih dulu kasusnya,” kata anggota KPI, Izzul Muslimin, dalam diskusi sosialisasi Undang-Undang Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2008 yang diadakan stasiun Antv di Jakarta, Rabu 7 Januari 2009 malam.

Izzul mengatakan untuk liputan media massa merupakan wilayah Undang-undang tentang Pers. Karena itu yang memiliki otoritas menjalankan aturan main liputan adalah Dewan Pers.

Gawat, Serangan Hacker China Bobol Sistem Kementerian Pertahanan Inggris

Izzul memperkirakan pada massa kampanye nanti bakal muncul protes dari partai politik. Alasan mereka, kata dia, misalnya kegiatan partai itu tidak banyak dipublikasikan media massa. Sebaliknya, kata Izzul, ada partai tertentu sering diliput karena pengurusnya kreatif menciptakan acara menarik.

Dalam melakukan pengawasan publikasi media, kata Izzul, KPI sifatnya menunggu pengaduan pelanggaran dari kontestan pemilu.
Sejauh ini, KPI baru menerima satu kali laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu media. Stasiun televisi itu dianggap melakukan blocking time ketika menyiarkan kegiatan Partai Demokrat.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Teuku Ryan.

Teuku Ryan Diusir Ria Ricis dari Rumah? Ini Penjelasan Sebenarnya!

Perceraian Teuku Ryan dengan Ria Ricis tengah ramai diperbincangkan publik menyusul dengan berkas putusan perkara cerai keduanya yang viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024