Kasus Sarijaya

Bapepam Minta Nasabah Verifikasi Rekening

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Self Regulatory Organizations (SRO) akan mengundang nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas untuk memverifikasi kepemilikan rekening efek mereka.

Nasabah dapat menghubungi bagian pengaduan nasabah yang dibentuk tim Bapepam-LK dan SRO.

"Hal itu dilakukan agar Bapepam mengetahui bahwa mereka benar nasabah Sarijaya," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Menurut Fuad, setelah diperoleh kepastian mengenai jumlah nasabah yang memiliki rekening efek, otoritas akan berusaha untuk mengembalikan dana mereka. Namun, Bapepam-LK tidak dapat memastikan kapan proses tersebut akan selesai.

"Saya belum bisa bilang sampai berapa lama. Tapi semua minta supaya cepat diselesaikan. Nasabah juga butuh likuiditas," ujar dia.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan meminta bukti kepemilikan efek dari seluruh nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Data tersebut akan diverifikasi sehingga bursa dapat memperoleh seluruh nilai aset efek nasabah.

Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, otoritas bursa ingin mengetahui total nilai pasti rekening efek nasabah. Berdasarkan hasil itu, otoritas bursa dapat menelusuri lebih lanjut alokasi aset nasabah tersebut.

UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikuti Tes di UNNES Semarang
Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.

Gunung Ruang Meletus Lagi, 2 Bandara Tutup Sementara dan Puluhan Pesawat Batal Terbang

Otoritas yang menaungi dua bandara tersebut tak mau ambil risiko sehingga meniadakan penerbangan selama kondisi Gunung Ruang erupsi.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024