Panda Nababan Akan Laporkan KPK ke DPR

Panda Nababan Ditahan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa tahanan kepada 19 tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 14 Mei 2024

Perpanjangan masa penahanan oleh KPK ini dinilai oleh para tersangka telah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Ini melanggar hak asasi . Tentu kami akan mengkritisi KPK bahwa KPK ternyata tempat pelanggaran hak asasi," ujar Juniver Girsang, kuasa hukum tersangka Panda Nababan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Februari 2011.

Juniver menduga penambahan masa penahanan tersebut hanya untuk pencitraan KPK saja. Proses ini, dia menambahkan,  merupakan pelanggaran hak asasi karena sengaja diperlambat dengan tujuan tertentu. "Seharusnya yang menjadi fokus KPK adalah siapa penyuapnya. Sampai sekarang tidak pernah diproses," katanya.

Panda dan tersangka lainnya, kata Juniver, akan segera mengadukan hal ini kepada Komisi III DPR agar segera mengkritisi proses yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indoensia pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

"Kami akan kirim surat ke Komisi III supaya mengkritisi kinerja KPK. Kami akan koordinasi dengan teman-teman pengacara lain. Kami minta kinerja KPK diaudit," ungkapnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mempersilakan langkah tim kuasa hukum Panda Nababan dan tersangka lain yang akan mengadukan KPK ke Komisi III. "Ya silakan saja. Nanti pimpinan KPK akan menjelaskan kepada Komisi III kalau memang di RDP ditanyakan soal itu," katanya.

Para tersangka suap ini diduga telah menerima cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Mereka saat ini sudah ditahan di tempat berbeda.

KPU Verifikasi Faktual Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen Pakai Metode Sensus
Sarwendah

Terpopuler: Sarwendah Ancam Netizen sampai Jokowi Hadir ke Nikahan Rizky Febian

Round-up dari kanal Showbiz pada Senin, 13 Mei 2024. Salah satunya tentangh Sarwendah yang beri ultimatum kepada netizen.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024