Susno Bantah Potong Dana Pilkada Jabar

Susno Duadji menjadi saksi di persidangan terdakwa Sjahril Djohan
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah telah memerintahkan pemotongan dana hibah Pilkada Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 sekitar Rp8 miliar. Dalam sidang, Susno menyebut mantan anak buahnya Maman Abdul Rahman Pasya berbohong saat bersaksi dalam kasus ini.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

"Tidak ada saksi dan bukti yang mengatakan bahwa saya memerintahkan baik lisan maupun tulisan," kata Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 Februari 2011. "Saya heran kok Maman tidak takut berbohong, apa dia tidak takut kualat."

Dia juga membantah memerintahkan Maman membeli uang dolar. "Tidak ada nota perintah untuk pembelian dolar AS," kata Susno. Menurutnya, setiap pengeluaran uang harus ada nota tertulis.

Susno kembali membantah telah membeli 40 cek pelawat dari pemotongan dana pilkada itu. Susno mengaku memakai uang pribadi untuk membeli cek itu. "Saya punya bukti dan bisa membuktikan."

Pembelian mobil Camry untuk mobil dinas Kapolda Jabar dan mobil APV untuk kendaraan Bhayangkara juga yang diduga berasal dari hasil pemotongan. Apa kata Susno? "Mobil dinas Kapolda berasal dari dana insentif Dinas Pendapatan Daerah," kata dia. "Sementara mobil APV dibeli dari uang samsat."

Sebelumnya, Maman Abdurrahman Pasya, dalam kesaksiannya mengatakan Susno mengubah alokasi dana hibah tahap keempat. Susno kembali menegaskan keterangan ini bohong. Buktinya, imbuh Susno, berdasar keterangan Yultje Apriani, daftar alokasi dana hibah tahap keempat diserahkan dengan tulisan tangan. "Dan itu diketahui sebagai tulisan tangan Maman Abdulrahman Pasya."

Selanjutnya, Susno memaparkan masalah dokumen terkait pilkada jabar diserahkan kepada Susno. Dokumen ini telah dibakar oleh Maman Abdurrahman pada tahun 2009. "Maman dan Yultje yang membakar kok dikatakan diserahkan kepada saya, ngawur tidak masuk akal," kata dia.

Maman, kata Susno, selalu beralasan melaksanakan perintah karena takut pada dirinya yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar. "Ngapain takut kepada saya, memangnya saya ini harimau lapar," kata dia.

Selain dalam kasus pemotongan dana hibah pilkada, Susno juga dijerat dalam kasus mafia arwana. Untuk dua kasus ini, Susno dituntut tujuh penjara dan uang denda Rp500 juta.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024