Menkeu Perkuat Sistem Whistle Blower

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Keuangan terus berbenah untuk memperbaiki institusinya yang sedang mendapat sorotan masyarakat. Salah satu upaya Kemenkeu adalah mempertajam sistem whistle blower atau pelaporan dari internal yang membuka informasi dugaan tindak korupsi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Kemenkeu selama ini sebetulnya sudah menjalankan sistem whistle blower tersebut di tingkat eselon satu maupun di setiap lingkungan Direktorat Jenderal Kemenkeu. "Untuk mempertajam sistem (whistle blower), Kemenkeu berharap bisa menggalang kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Agus di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2011.

Menurut Agus, selain mempertajam sistem whistle blower, Kemenkeu juga memiliki sejumlah agenda untuk memperkuat transparansi dan mencegah tindak korupsi di instansinya. Setidaknya ada empat program lain yang kini sedang diperkuat Kemenkeu.

Pertama, Kemenkeu telah memperluas jumlah pejabat yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Perluasan pejabat itu mencakup pegawai yang selama ini selalu berhubungan dengan pihak ketiga.

Upaya kedua adalah menjalankan sistem Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Dengan PIAK ini, Kemenkeu meminta semua pejabat eselon satu diperiksa KPK dan lembaga independen itu juga bisa melihat simpul-simpul rawan korupsi di lingkungan Kemenkeu.

Sebagai langkah ketiga, Kemenkeu kini sedang berupaya mengendailkan gratifikasi. Dengan sistem ini, setiap pegawai Kemenkeu yang memperoleh hadiah harus melaporkannya kepada KPK.

Terakhir, Kemenkeu kini gencar melakukan pembenahan terhadap aset-aset negara yang telantar. Pembenahan dimulai dari rumah dinas yang seharusnya tidak ditempati pihak tidak berhak sampai pada harta negara yang tidak dikelola dengan baik.

"Kami juga sedang mengembangkan supaya sistem pelaporan LHKPN dan gratifikasi tidak perlu melapor ke KPK, tetapi cukup ke Itjen Kemenkeu dengan sistem yang online ke KPK," kata Agus.

PKS Mengaku Siap Hadapi Koalisi Enam Partai di Pilkada Depok 2024
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kampanye Ganjar-Mahfud di GBK

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet antara Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024