Nilai Simpanan yang Dijamin LPS Ditinjau?

Ilustrasi Uang 2
Sumber :
  • VIVANews/ Anhari Lubis

VIVAnews - Pemerintah mengkaji untuk menurunkan nilai simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp2 miliar. Nilai simpanan yang ditetapkan itu awalnya merupakan kebijakan yang diterbitkan pada saat krisis ekonomi 2008.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, nilai penjaminan LPS yang besar dapat memunculkan moral hazard. Nilai penjaminan tersebut dapat diubah jika memenuhi beberapa syarat seperti adanya penarikan dana besar-besaran, inflasi yang tinggi, jumlah penabung kurang dari 90 persen, dan terdapat ancaman pada stabilitas sistem keuangan.

"Dua hal penting untuk mengubah nilai penjaminan, harus mencakup 90 persen nasabah dan bisa memicu moral hazard nasabah serta bank," kata Agus dalam seminar bertajuk 'Nilai Simpanan yang Dijamin LPS: Sudah Saatnya Ditinjau?" di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2011.

Agus menjelaskan, awalnya LPS menaikkan penjaminan menjadi Rp2 miliar untuk mencegah penarikan besar-besaran. Namun, kebijakan itu hanya bersifat sementara.

Selain itu, berkurangnya nilai penjaminan akan mengurangi beban LPS. Semakin besar jaminan, maka risiko LPS semakin besar. Nantinya, LPS yang akan memberikan rekomendasi apakah perlu untuk mengubah jaminan atau tidak.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

LPS mempunyai kewenangan untuk menetapkan premi, mengawasi perbankan serta menetapkan jaminan. LPS dapat mengevaluasi bank untuk menilai risiko bank dan tingkat inflasi.

Menkeu mendorong LPS agar dapat melakukan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dunia usaha, dan instansi dalam menetapkan nilai jaminan. "Kami dorong LPS untuk melakukan sosialisasi, kerja sama dengan instansi terkait dan profesional guna merumuskan ketentuan jaminan," ujar Agus.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, berpendapat, sebetulnya perekonomian Indonesia sudah pulih. Indonesia sudah keluar dari krisis, meski kondisi global masih belum sepenuhnya pulih.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Darmin mengatakan, bank sentral ikut terlibat dalam penetapan nilai penjaminan, mulai dari penjaminan penuh pada 1998, lalu menurun menjadi Rp10 miliar, Rp5 miliar, dan mencapai Rp100 juta sebelum krisis 2008. (art)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024