KPK Minta DPR Batalkan Revisi UU KPK

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah masuk dalam agenda Prolegnas 2011. Ketua KPK, Busyro Muqoddas, meminta agar DPR mau membatalkan rencana merevisi undang-undang itu.

"Kami sudah menyampaikan bahwa UU KPK ini sudah memadai. Kalau toh mau, direvisi pada sinkronisasi pada lembaga-lembaga yang lain," kata Busyro usai bertemu Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 10 Maret 2011.

Busyro menyontohkan, revisi itu dapat berupa KPK dapat masuk ke wilayah anggaran DPR. "Itu kan bagus, jadi KPK perlu masuk ke daerah itu lewat susduk," ujarnya.

Menurut Busyro, KPK sudah memberikan pesan secara tertulis kepada DPR agar revisi yang dilakukan dalam rangka penguatan tugas antara KPK dengan lembaga-lembaga yang lain. Busyro pun optimistis DPR mendengarkan permintaan KPK itu.

"Saya optimistis revisi yang akan diagendakan oleh DPR tidak jauh dari mensinergikan KPK dengan yang lain-lain. Tapi kalau mau membuat revisi kan haknya mereka. Kami menghormatinya," ujarnya.

Witan Sulaeman Pecah Kepala Saat Timnas Indonesia Vs Guinea, Sang Istri Langsung Ungkap Kondisinya
Wasit asal Prancis Francois Letexier memberikan kartu merah untuk Shin Tae-yong

Mengharukan, Shin Tae-yong Menangis Usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Guinea

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Guinea dalam laga playoff Olimpiade 2024. Pelatih Shin Tae-yong disebut menangis usai pertandingan ini.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024