Penganiayaan di Markas 744/SYB

Usung Jasad Mali, 1.000 Warga Demo DPRD

Kekerasan
Sumber :

VIVAnews -- Sedikitnya 1.000 warga melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Belu, Nusa Tenggara Timur, sambil mengusung jenasah Charles Mali (21), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum TNI anggota Yonif 744/Satya Yudha Bakti.

Jenasah yang dijemput pihak keluarga dari RSUD Atambua, langsung dibawa ke gedung DPRD sebelum disemayamkan di rumah duka.

Setibanya di gedung DPRD, pengunjukrasa langsung meletakkan peti berisi jenasah korban di ruang paripurna dewan. Para pengunjukrasa yang dipimpin Ande Bere Asa, menyampaikan lima tuntutan kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Tuntutan tersebut antara lain, mendesak Markas Besar TNI untuk membubarkan Batalyon Yonif 744/SYB karena selama ini dianggap sering melakukan tindakan anarkis terhadap masyarakat sipil.

So Sweet! Ranty Maria Dilamar Rayn Wijaya Tepat di Momen Ulang Tahun

Pengunjukrasa juga meminta kepada Denpom TNI untuk menindak tegas para pelaku. “Kami minta semua biaya duka ditanggung dan para pelakunya segera dihukum berat,” ujar Ande Bere Asa, Senin 14 Maret 2011.

Ketua DPRD Belu, Guido Seran, dalam pernyataannya mengecam keras tindakan penganiayaan yang menewaskan Charles serta mencederai enam remaja lainnya saat disekap selama dua hari di Markas Batalyon 744 Sabtu lalu. “DPRD ikut berduka dan akan mendesak pihak TNI untuk bertanggungjawab atas insiden ini,” kata Guido.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, pengunjukrasa membubarkan diri secara damai dan membawa kembali jenasah Charles Mali ke rumah duka yang terletak di Kelurahan Fatubenao, Atambua.

Charles Mali (21), tewas tewas dengan luka memar dibagian wajah dan tubuhnya setelah sebelumnya disekap bersama enam rekannya oleh sejumlah anggota Batalyon Yonif 744/Satya Yudha Bakti. Sementara enam rekannya dalam kondisi kritis. Salah satunya, Mali dilaporkan  muntah muntah dan kencing darah akibat mengalami luka dalam.

Pihak keluarga mendesak agar para pelaku diproses hukum dan diberikan sanksi setimpal.

Wakil Komandan Bataliyon 744/PSY, Kapten (Inf) Nuryanto, yang dihubungi terpisah menyesal dan meminta maaf atas insiden itu.  "Kami meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat Atambua atas kejadian itu. Anggota yang diduga melakukan penganiayaan akan diproses secara hukum," kata Nuryanto.

Nuryanto menegaska bahwa ada tujuh anggotanya yang diduga terlibat dalam pengiayaan itu. “Mereka sudah diserahkan ke Sub Denpom Atambua untuk diproses secara hukum,” lanjutnya.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial


Laporan: Jemris Fointuna|Kupang

Aksi sopir pikap dipuji warganet

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

 Belakangan ini, viral di media sosial sopir pikap menghadang dua bus yang berusaha melawan arus di perempatan lampu merah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024