RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan revisi UU No.34/2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dimulai pembahasannya pada tanggal 21 Februari 2007. Sampai hari ini, (10/10/08), RUU ini belum disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah.

Longsor Horor Terjang Toraja Utara, 3 dari 9 Orang yang Tertimbun Tewas

Pasal-pasal yang menarik dalam RUU ini adalah adanya pajak lingkungan, dan munculnya usulan pajak telepon dan opsen cukai atas rokok.

Beberapa pasal pending (sampai dengan masa sidang IV 2007-2008) yang dibawa ke forum lobi adalah pajak air permukaan, pajak hotel, pajak kendaraan bermotor,  dan tarif pajak penerangan jalan.

Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami

Seluruh fraksi di DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui untuk membahas lebih lanjut RUU ini.

RUU ini berasal dari Pemerintah, yang ditangani langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dilakukan antara lain dengan CIDES, INDEF, dan BKKSI. Kunjungan kerja dan seminar dilakukan antara lain di Bandung, Kepri, dan Menado.

Lagi Pimpin Sprint Race MotoGP Spanyol Malah Jatuh, Kenapa Sih Marc Marquez?

Data lebih lengkap klik attachment (RUU PDRD).

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Polres Majalengka Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tol Cipali

Petugas Satuan Narkoba Polres Majalengka Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu di Tol Cipali.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024