Perpu Contreng

Presiden Tetap akan Terbitkan Perpu

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pemberian contreng dua kali di kertas suara terhadap gambar partai.

Media Asing Sebut Kebugaran Pemain Guinea Ungguli Indonesia: Mereka Tak Bertanding 3 Bulan

“Iya. Nanti soal itu bakal ada laporan dari Pak Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto. Karena memang begitu kesimpulan pada waktu rapat koordinasi,” kata Hatta Radjasa, Menteri Sekretaris Negara di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 12 Januari 2009.

Penerbitan itu muncul dari hasil pertemuan konsultasi pemerintah bersama sejumlah lembaga, di antaranya Komisi Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Pemilu, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

Hatta mengatakan rencana penerbitan Perpu itu melalui mekanisme ketat. Penggodokan peraturan itu, kata dia, mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan kesiapan daerah menerima perubahan tata cara pemberian suara itu.

Peraturan itu, kata dia, sekarang berada di tangan Menteri Dalam Negeri untuk dimatangkan sebelum disampaikan ke Presiden Yudhoyono.

Vladimir Putin Starts New Six-Year Term as Russian President

Hatta menganggap munculnya penolakan dari sejumlah kalangan terhadap rencana penerbitan Perpu itu sebagai dinamika. “Kalau kami mau membuat semuanya sepakat itu, ya, tidak mungkin,” kata dia.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat bersama Presiden Jokowi di Bandung

Dijagokan Wali Kota Bekasi, Jokowi Ogah Campuri Urusan Kaesang

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep digadang-gadang maju sebagai calon Wali Kota Bekasi. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi enggan mencampuri urusan putra bungsunya tersebu

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024