VIVAnews - Pengumuman Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mulai dilansir bank umum per 31 Maret lalu membuat persaingan antarbank kian ketat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Muliaman D Hadad, mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 25,1 persen, sejauh ini masih sesuai rencana. "Rencana bisnis bank yang disampaikan memperkirakan adanya pertumbuhan 23-24 persen tahun ini," kata Muliaman pada konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Selasa, 12 April 2011.
Menurut dia, proyeksi pertumbuhan yang tidak terlalu tinggi sebagai antisipasi perbankan dalam mengelola risiko kredit yang juga besar. "Kami tidak ingin pertumbuhan bagus, tapi jelek. Kami ingin pertumbuhan bagus, berkualitas serta disalurkan pada sektor produktif," katanya.
Aturan pengumuman SBDK oleh perbankan, ungkap Muliaman, membuat persaingan antarbank kian tinggi. "Dampaknya akan terjadi dalam tiga empat bulan ke depan," ujarnya.
Dalam pengumuman suku bunga kredit akhir Maret lalu, BI mencatat rata-rata suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan nasional sebesar 11-12 persen. Berdasarkan daftar publikasi suku bunga dasar kredit perbankan, suku bunga KPR terendah diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk yaitu 9,5 persen, sedangkan tertinggi PT Bank Bukopin Tbk sebesar 12,81 persen.
Seperti diketahui, BI mewajibkan perbankan mengumumkan SBDK per 31 Maret. Hal itu untuk memberikan transparansi kepada nasabah dan menjadikan bank lebih efisien.
Selain suku bunga KPR, data BI menunjukkan bahwa suku bunga kredit korporasi terendah sebesar 9 persen, dan tertinggi diberikan PT Bank Mandiri Tbk sebesar 11,25 persen. Sementara itu, suku bunga komersial non KPR terendah dipegang oleh PT Bank Internasional Indonesia Tbk sebesar 9,27 persen dan tertinggi PT Bank Danamon Tbk sebesar 23,6 persen.
Sementara itu, sektor kredit ritel, suku bunga dasar termurah dipegang Bank Internasional Indonesia sebesar 10,96 persen dan tertinggi adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan bunga sebesar 13,05 persen. Suku bunga non KPR tertinggi adalah Bank Danamon sebesar 23,6 persen dan terendah adalah BII sebesar 9,72 persen.
Kewajiban mengumumkan suku bunga dasar kredit itu dikenakan pada bank dengan aset di atas Rp10 triliun atau sebanyak 43 bank. (umi)
Sumber :
Baca Juga :
Ukir Sejarah, Ini Jadwal Siaran Langung Tim Indonesia di Semifinal Piala Thomas dan Uber 2024
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Uzbekistan sejatinya punya kans emas membalas via sepakan penalti Umarali Rakhmonaliyev pada menit ke-90+7. Namun, penalti itu bisa dimentahkan oleh Leo Kokubo.
5 Zodiak yang Paling Cuek dan Sikapnya Sedingin Es
Olret
9 menit lalu
Sikap dingin bisa memiliki arti yang kebalikan dari kata hangat. Ketika dingin kita gunakan untuk menggambarkan seseorang, maka itu berarti seseorang tidak memiliki
Nah yang ini kalian harus perjuangin terus, jika gagal perjuangin lagi, gagal perjuangin lagi, seterusnya sampai seperti itu. Hingga kalian benar-benar bisa berhasil mewu
Hapus Rekor Gemilang Uzbekistan, Jepang Keluar Sebagai Juara 1 Piala Asia U-23 2024
Bandung
14 menit lalu
Gelaran Piala Asia U-23 2024 Qatar telah berakhir. Timnas Jepang U-23 keluar sebagai juara pertama pada laga paling bergengsi di dataran Asia tersebut. Hal itu setelah Je
Selengkapnya
Isu Terkini