DPR-Pemerintah akan Bahas Pemilu

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat menggagas pertemuan dengan pemerintah. Tujuannya mematangkan persiapan pemilihan umum dan menindaklanjuti perubahan pasal yang tercantum di Undang-undang Pemilihan Umum.

Bahas Format Debat, KPU Kembali Panggil Timses Capres dan Cawapres Besok

“Seperti perubahan pasal yang mengatur penandaan surat suara,” kata Agung di parlemen Senayan, Selasa 13 Januari 2009.

Agung mengatakan perubahan pemberian tanda di kertas suara itu, dianggap sejumlah kalangan berpotensi mengundang kesalahan. Bila perubahan itu tetap dilaksanakan, kata dia, maka diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri yang Digeledah Polisi Tak Terdaftar di LHKPN

“Sebelum mengarah ke sana (penerbitan Perpu), DPR dalam waktu dekat akan rapat dulu dengan Presiden khusus mengenai masalah pemilu,” kata Agung. “Termasuk penandaan dan yang selama ini banyak dikhawatirkan seperti kinerja KPU dan sosialisasi Pemilu.”

Pertemuan itu diharapkan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan sehingga apapun yang diterbitkan pemerintah tetap mempertimbangkan aspirasi dari partai.

Konser Ini Tampilkan Bakat Musikal Anak-anak dari 40 Negara

Rapat konsultasi dengan pemerintah itu diharapkan terealisasi Januari ini. Pertemuan ini digagas untuk menindaklanjuti pertemuan konsultasi kedua lembaga sebelumnya yaitu 27 Desember 2008 di Istana Negara.

Paparan publik tahunan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR)

Bakrie Group to Develop Three Main Business Lines for the Future

President Director Bakrie & Brothers (BNBR) Anindya Bakrie said the direction of the Bakrie Group's business will be focused on three main business lines going forward...

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023