Keuangan Disclaimer 2 Tahun, Ini Alasan LPS

LPS Akan Jual Bank Century
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pengambilalihan PT Bank Century Tbk --yang kini berubah nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk-- oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan lembaga itu selama dua tahun berturut-turut.

Kata Pep Guardiola Usai Erling Haaland Cetak 4 Gol Lawan Wolves

Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, mengatakan opini tersebut muncul karena adanya perbedaan pandangan antara BPK dan LPS mengenai penyajian nilai penyertaan modal sementara (PMS) pada PT Bank Mutiara Tbk. 

"BPK ingin PMS ditulis dengan nilai saat ini (wajar). Sementara itu, LPS mencantumkan PMS sesuai biaya yang dikeluarkan (historical) sebesar Rp6,7 triliun sesuai kebijakan akuntansi LPS sejak 2006," ujar Firdaus pada konferensi pers kinerja keuangan LPS di Equity Tower, Jakarta, Jumat, 29 April 2011.

Firdaus mengatakan, pemberian opini disclaimer tersebut sangat dipengaruhi oleh temuan pemeriksaan investigasi BPK terhadap laporan keuangan LPS 2009-2010. Pada periode tersebut, BPK menemukan kejanggalan dalam penyertaan modal kepada Bank Mutiara.

Padahal, sejak 2005 hingga 2008, BPK selalu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan LPS. "Sebelum pengambilalihan (Century), LK selalu WTP," kata Firdaus.

LPS juga mengatakan lembaganya bersama Bank Indonesia terus berupaya mempercepat penuntasan kasus tindak pidana perbankan (Tipibank) baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank umum.

Selama 2010, LPS telah memproses penyelesaian likuidasi 10 BPR dengan pembayaran klaim mencapai Rp25,5 miliar. Pada kuartal I-2011, LPS juga sudah mengucurkan pembayaran klaim sebesar Rp10 miliar terhadap nasabah di enam bank BPR yang telah dilikuidasi. Pembayaran klaim ini diakui masih kecil karena aset-aset bank tipe BPR umumnya kecil.

Keputusan melikuidasi enam BPR tersebut, didasarkan pada analisis biaya-manfaat. "Dari analisis, lebih baik bank tidak diselamatkan sehingga setelah dicabut izinnya dari BI segera dilikuidasi," katanya. (art)

Suzuki Swift 2024

Mobil Baru Rp105 Jutaan Ini Sudah Bisa Dipesan, Bensinnya 25 Km per Liter

Menjelang peluncurannya yang akan dilakukan beberapa hari lagi, perusahaan otomotif itu telah resmi membuka pemesanan untuk mobil hatchback terbarunya ini untuk konsumen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024