Chandra: Tak Benar Anggota KPK Peras Rosa

Mirdo Rosalina Manulang
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Mindo Rosalina Manulang, tersangka suap proyek wisma atlet SEA Games, disebut-sebut diperas oleh salah satu oknum yang mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rosa diperas Rp1 miliar dengan janji akan dibebaskan.

Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, membantah ada anggotanya yang meminta sejumlah uang kepada Rosa. "Bahwa orang yang diduga menerima sejumlah uang dari Rosa bukanlah karyawan KPK dan aparat penegak hukum," kata Chandra di Gedung KPK, Kamis 12 Mei 2011.

Dia menjelaskan bahwa setelah mendengarkan kabar itu, KPK melalui tim pengawas internal segera mencari tahu kebenaran kabar tersebut. Alhasil setelah dua minggu dilakukan penyelidikan tak ditemukan nama pelaku.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

"Dua minggu bekerja, yang kami peroleh adalah bahwa orang yang diduga menerima sejumlah uang dari Rosa bukanlah karyawan KPK," Kata dia.

Dalam hubungan apa Rosa menyerahkan uang itu kepada oknum KPK palsu?

"Bukan dalam hubungan kasus dugaan suap Sesmenpora, bukan dalam kasus itu. Kejadiannya sebelum kami melakukan penyidikan kasus Sesmenpora, kurun waktunya April 2010 sebelum penangkapan Rosa," tegasnya.

Rosa adalah tersangka kasus suap proyek wisma atlet. Dia diduga bersama dengan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris telah menyuap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024