Harusnya Mudah, Kenapa KPK Sulit Bawa Nunun

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • grewnews

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa memulangkan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dengan mudah. Sebab, perangkat undang-undangnya untuk proses pemulangan sudah ada.

"Sebenarnya perangkatnya sudah ada, mulai dari cegah dan cekal. Mau dia di luar negeri atau di sini, karena KPK se-ASEAN itu sudah buat MoU. Tinggal angkat telepon, bisa langsung," ungkap Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 27 Mei 2011.

Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM itu menjelaskan bahwa Indonesia juga diuntungkan karena sudah ada Mutual Legal Assistance untuk delapan negara ASEAN guna perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

"Undang Undang Nomor 15 tahun 2008 sudah mengesahkan dan sudah diratifikasi, itu yang nggak dijalankan sama KPK," tuturnya.

Meski demikian, jika memang Nunun benar berada di Singapura, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, Romli mengatakan bahwa hal itu bukan halangan. Justru ia mempertanyakan apa kendala KPK belum menghadirkan Nunun.

"Memang nggak ada perjanjian, tapi dengan cara itu bisa ketahuan di mana, lalu minta bantuan polisi sana melalui KPK sana, tangkap, tahan, bisa. Tanya sama KPK, apa kendalanya," ujarnya.

Sementara itu, pencabutan paspor, menurut dia, kurang tepat, karena yang bersangkutan jadi tidak memiliki kewarganegaraan. Setelah itu, yang berlaku bagi Nunun adalah hukum di Singapura dan Indonesia tidak berwenang menangkap Nunun.

Nunun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Februari 2011. KPK menduga Nunun terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004.

Atas tuduhan itu, Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (art)

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh
Halal bihalal serikat pekerja

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ketua Umum SPPI Dodi Nurdiana, menjelaskan tantangan ke depan menuntut konsolidasi kekuatan pekerja pelabuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pekerja dengan lainn

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024