Ba'asyir Bantah Penembak Polisi Anggota JAT

Abu Bakar Ba'asyir 5
Sumber :
  • VIVANews/ Tri Saputro

VIVAnews - Abu Bakar Ba'asyir membantah empat tersangka penembakan polisi di Palu adalah anggota Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) pimpinannya. Ba'asyir menuding polisi berbohong atas tuduhan bahwa keempatnya merupakan anggota laskar bentukan Abu Tholut.

"Polisi bohong, saya tidak mengenal empat orang tersangka Poso. Polisi hanya mencari-cari kesalahan" kata Ba'asyir sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Juni 2011.

Ba'asyir mengatakan bahwa Abu Tholut sudah lama keluar dari keanggotaan JAT. "Sejak tidak sependapat dengan saya," kata Ba'asyir.

Selain itu, kata Ba'asyir di Sulawesi Tengah belum ada JAT. Jaringan militan ini baru berdiri di Jawa, Bima, dan Lampung. "Seandainya benar ada JAT di Sulawesi Tengah itu urusan pribadi masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan penembak polisi di Palu diduga merupakan anggota kelompok JAT yang dibentuk Abu Tholut dan berlatih di Aceh. Polisi masih mendalami motif para tersangka.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar, para tersangka adalah bagian dari kelompok jaringan terorisme yang pernah mendirikan kamp pelatihan di Hutan Janto, Aceh, beberapa waktu lalu.

"Para pelaku diduga lebih dari setahun lalu merencanakan tindakan teror di daerah Poso Sulteng," ujar Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 5 Juni 2011.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam guna menggali motif penembakan brutal itu. Polisi menengarai kelompok ini juga yang mencuri senjata di Markas Brimob di Sulteng, dan merampok Bank BRI Unit Tayawa, Kabupaten Tojo. Seluruh pelaku diketahui merupakan anggota JAT. (kd)

Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, 150 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta
Coway

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Perusahaan pemurni air dan udara asal Korea Selatan, Coway, mengumumkan bahwa telah resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH).

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024