Remunerasi Hakim Akan Dievaluasi

EE Mangindaan
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan telah melakukan evaluasi terhadap remunerasi yang diberikan kepada para hakim.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

"Kami evaluasi terus, tim independen dan evaluasi quality assurance, masuk ke sana," kata Mangindaan, di Istana Negara, Selasa, 7 Juni 2011

Mangindaan mengatakan, pihaknya terus memantau pelaksanaan reformasi di lembaga Mahkamah Agung. "Jalan atau tidak," kata dia. Evaluasi tersebut, kata dia,  menyangkut absensi, quick win. "Soal hakim itu salah satu yang harus dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Dia menegaskan, jangan sampai remunerasi turun namun tidak diimbangi dengan penilaian dari kementerian PAN. "Jangan asal remunerasi dan reformasi tetapi terus tidak ada penilaian," imbuhnya.

Menurutnya, tim independen yang dipakai untuk memantau lembaga peradilan berasal dari kalangan luar yang diketuai Erry Riyana. "Dari LSM, ada ini, macam-macam," ucapnya.

Belum lama ini, lembaga peradilan digegerkan setelah KPK menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin. Dia diduga terlibat suap terkait perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia. Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap Puguh, kurator PT SCI.

KPK juga telah menggeledah kediaman Syarifuddin, dari kediamannya di Sunter, Jakarta Utara, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dua telepon genggam di luar yang dipegang. KPK juga menyita uang US$116.128, Sin$245.000, 12.600 riel Kamboja, 20.000 yen, dan Rp392.353.000.

Mahkamah Agung telah memberhentikan sementara Syarifuddin karena kasus ini. Selain itu, MA juga men-stop hak remunerasi hakim pengawas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Sebelum Syarifuddin, ada beberapa hakim juga tertangkap KPK, antara lain hakim Ibrahim yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Muhtadi Asnun Ketua Pengadilan Negeri Tangerang yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. (eh)

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Harga limit mobil Rubicon ini bakal diturunkan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024