- Vivanews.com/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews – Indonesia Budget Center (IBC) menilai, proses penyusunan anggaran di DPR masih buruk. Hal itu terlihat dari maraknya mafia anggaran seperti dugaan suap dalam sejumlah kasus di departemen pemerintah, dan dugaan praktek calo anggaran dalam kasus Dana Penyesuaian Infratruktur Daerah.
“Anggaran negara adalah instrumen pembangunan untuk mencapai cita-cita negara yang adil dan sejahtera. Namun pada prakteknya, pembagian kue APBN oleh pemerintah melenceng dari harapan publik,” kata peneliti IBC Ibeth Koesrini saat menggelar jumpa pers di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 13 Juni 2011.
Ibeth yang didampingi oleh dua rekannya dari IBC, Arif Nur Alam dan Roy Salam, menyatakan bahwa beberapa kasus suap yang mengemuka ke publik itu hanyalah puncak gunung es dari korupsi anggaran. “Itu sebagai akibat dari buruknya proses penyusunan anggaran di tubuh parlemen,” jelas Ibeth.
Menurut IBC, kondisi tersebut semakin menyuburkan praktek korupsi di lingkungan pemerintah dan parlemen, sehingga anggaran pembangunan tidak seluruhnya sampai ke rakyat.
“Ini adalah dampak dari oligarki politik anggaran di parlemen. Ruang yang tertutup akan memunculkan kejahatan-kejahatan terhadap proses penganggaran di DPR,” ujar Roy Salam.
Oleh karena itu, IBC menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum, khususnya KPK. untuk menuntaskan kejahatan anggaran di parlemen.
Pertama, KPK segera menyelidiki dugaan kasus calo anggaran di DPR, terutama menyangkut dana DPID tahun anggaran 2011.
Kedua, DPR segera mereformasi sistem dan mekanisme pembahasan APBN-P 2011 dan seterusnya, baik di komisi-komisi maupun Badan Anggaran, dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada publik untuk melihat draft dokumen anggaran yang telah disusun, dibahas dan ditetapkan.