- Situs Interpol Internasional
VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan tidak ada masalah mengenai perbedaan nama Nunun Nurbaetie Daradjatun antara laman interpol dan paspor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana, menyatakan pemakaian nama Nunun Daradjatun pada laman interpol karena prosedur dari Interpol harus menggunakan nama keluarga jika dia sudah menikah. Sedangkan Nunun telah menikah dengan Adang Daradjatun.
"Karena prosedur dari interpolnya gitu," kaya Yoga Ana di Mabes Polri, Rabu 15 Mei 2011.
Yoga menambahkan, meski nama di depan laman Interpol adalah Nunun Daradjatun, namun jika dilihat lebih detail lagi maka akan menemukan nama Nunun Nurbaetie. "Coba diklik ke bawah, namanya Nunun Nurbaeti," ujarnya.
Sebelumnya, Interpol diprediksi bakal kesulitan menangkap tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie Daradjatun. Sebabnya, nama yang digunakan untuk mencari Nunun adalah ‘Nunun Daradjatun’, padahal paspor yang digunakan atas nama ‘Nunun Nurbaetie’.
Sebagaimana diketahui, situs Interpol Pusat telah memampang foto dan identitas tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu sebagai buronan. Dalam situs Interpol yang berpusat di Lyon, Prancis itu, pada bagian atas foto tertulis "Wanted Nunun Daradjatun".
Di bagian identitas, tertulis Nunun lahir di Sukabumi pada 28 September 1950. Berkebangsaan Indonesia dan menggunakan dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Inggris. Tinggi badan Nunun sekitar 1,55 meter dengan berat badan sekitar 55 kg. Mata dan rambut tertulis hitam.
Kejahatan yang dilakukan oleh Nunun dikategorikan sebagai fraud atau kejahatan perbankan. Dalam situs Interpol itu juga tertulis Nunun menjadi buronan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. (umi)