Gubernur Papua: Wajar Karyawan Freeport Demo

Demo Freeport
Sumber :
  • Banjir Ambarita

VIVAnews -- Pagi tadi, ribuan karyawan PT Freeport Indonesia kembali melakukan aksi damai sekaligus mogok massal menuntut perbaikan kesejahteraan. Ini aksi kedua kalinya.

Terkait aksi ini, Gubernur Papua, Barnabas Suebu melihatnya sebagai sesuatu yang wajar. Itu merupakan urursan internal perusahaan dengan karyawan. "Karyawan menuntut kenaikan gaji itu hal yang biasa, dan itu bisa dibicarakan dalam intenal manajemen perusahaan," ujar Gubernur usai menghadiri pembukaan Konfrensi Perdamaian Di Tanah Papua, di Auditorium Uncen Jayapura.

Bahkan, lanjutnya, perbaikan kesejahteraan yang dituntut karyawan terhadap manajemen, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. "Ada aturan jelas yang mengatur, bahwa karyawan melalui SPSI bisa berunding dengan perusahaan mengenai kesejahteraan," dia menambahkan. Kata Gubernur, selama aksi berlangsung tertib, unjuk rasa tidak menjadi masalah dan itu dinamika dalam perusahaan.

Sementara Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto di tempat yang sama mengatakan, aksi yang dilakukan para karyawan Freeport sampai saat ini masih berjalan dengan tertib. "Situasi unjuk rasa belum mengganggu, tapi jika sudah merusak, kami akan turun tangan," tegasnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini tidak ada penambahan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa. "Kami masih mengandalkan personel yang ada disana, untuk mengamankan jalannya aksi," imbuh dia.

Menurut Kapolda, aksi yang dilakukan ribuan karyawan itu, hanya persoalan internal perusahaan yakni antara karyawan dengan manajemen. "Sama sekali tidak ada masalah, ini hanya persoalan internal perusahaan, dimana, karyawan menuntut kesejahteraan," paparnya.

Kata Kapolda, dari keterangan pihak Freeport, sebenarnya mereka bersedia berunding dengan serikat pekerja. Namun, harus jelas dan yang diakui pemerintah. "Sekarang ini kan SPSI ada dua, manajemen bingung harus berunding dengan yang mana," tandasnya.

Ribuan karyawan hingga kini terus bertahan di pintu masuk Kuala Kencana (areal manajemen perusahaan), tidak akan diperkenankan masuk. Kata Kapolda, "siapaun tidak boleh masuk sembarangan ke areal obyek vital nasional, kecuali sudah ada persetujuan dan siap berunding."

Secara terpisah, Juru Bicara Freeport, Ramdani Sirait mengatakan, pihaknya terbuka dan bersedia berunding dengan karyawan melalui SPSI. Namun, harus yang jelas dan diakui pemerintah.  "Kami bersedia berunding dengam SPSI yang sah," tandasnya.

Ramdani menjelaskan, perundingan kerja sama antara SPSI dan manajemen selama ini tetap berlangsung, bahkan setiap 2 tahun. Tapi, perundingan kali ini belum bisa dimulai, SPSI pimpinan Sudiro sudah melemparkan tuntutan. "Semua tuntutan kan mestinya dibahas saat perundingan berlangsung, jika terjadi deadlock baru difasilitasi Depnaker, tapi yang terjadi SPSI Sudiro sudah melemparkan tuntutan bahkan langsung mengadu ke SPSI pusat, tanpa terlebih dulu ke SPSI Provinsi Papua. Akibatnya SPSI Sudiro dibekukan dan diganti SPSI antar waktu," terangnya.

Mengenai issu bahwa enam karywan di PHK akibat merencanakan aksi demontrasi, Ramdani mengelaknya dengan mengatakan, bahwa keenam itu diberhentikan karena melakukan pelanggaran, yakni 5 hari tidak masuk kerja tanpa izin.

Ramdani mengklaim, aksi unjuk rasa itu sampai saat ini belum mempengaruhi aktivitas perusahaan.Mengenai kerugian akibat aksi mogok, Ramdani menyatakan, belum bisa memberikan keterangan secara rinci.

Sedangkan Juru Bicara SPSI pimpinan Sudiro yakni Virgo Solossa yang juga turut di PHK mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi, tapi manajemen tidak pernah bersedia. "Manajemen hanya ulur-ulur waktu dan tidak mau berunding, sehingga kami di warning sampai tiga kali, akan dipecat, inilah yang membuat kami memutuskan mogok," ungkapnya.

Laporan: Banjir Ambarita| Papua

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas
Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengungkapkan, pertumbuhan penyaluran kredit baru tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024