"Soal iPad Randy-Dian, Polisi Tak Sensitif"

Randy dan Dian menjalani persidangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum, Benny Harman, menilai kasus Randy-Dian yang ditangkap karena menjual iPad tanpa manual Bahasa Indonesia menunjukkan sikap aparat penegak hukum yang kurang peka terhadap rasa keadilan.

"Cara kita berhukum tak sensitif terhadap rasa keadilan. Itu sama seperti dulu polisi menyidik orang tua yang mencuri kakao di Jawa Tengah," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 6 Juli 2011.

Benny meminta aparat penegak hukum untuk lebih adil dan menggunakan kepekaannya untuk menentukan tersangka kasus hukum tindak pidana.  "Saya minta aparat penegak hukum untuk sensitif menggunakan kewenangan-kewenangannya, termasuk misalnya untuk menetapkan tersangka terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana apapun," kata Benny.

Menurut Benny, jika aparat penegak hukum begitu antusias hanya mengusut kasus penjualan iPad, hal itu malah akan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Sebab begitu banyak produk lain yang dijual oleh masyarakat dengan cara yang sama.

"Saya setuju penegakan hukum berjalan, tapi jangan tebang pilih. Kalau mau penegakan hukum itu kepada semuanya. Jangan hanya iPad. Akan timbul pertanyaan kenapa hanya iPad, yang lain tidak, ada apa, dan lain sebagainya," kata Benny.

Menurut Benny, masyarakat tentu juga akan punya penilaian tersendiri jika pengusutan penjualan bermasalah itu hanya pada iPad, sementara produk yang lainnya tidak, bahwa aparat penegak hukum hanya dijadikan alat oleh kelompok bisnis tertentu.

"Kalau seperti ini maka masyarakat cenderung menilai aparat kita hanya menjadi alat yang digunakan oleh kelompok bisnis tertentu," kata Benny. (umi)

3.364 Warga Korban Erupsi Gunung Ruang Sudah Dievakuasi dari Tagulandang
Pj wali kota tangerang Nurdin bersama para pelajar

Peringati Hardiknas, Para Pelajar Mengikuti Program 'A Day In My Life Jadi Wali Kota Tangerang'

Banyak ide menarik dari para pelajar.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024