Hakim MK: DPR Boleh Panggil Masyhuri

Hakim konstitusi Mahfud MD dan Akil Mochtar
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mendesak Mabes Polri untuk menghadirkan Masyhuri Hasan di Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat agar kasus pemalsuan surat MK bisa lebih terbuka.

"Itu hanya soal teknis. Menurut saya akan lebih baik hadir di Panja supaya bisa terbuka," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, kepada VIVAnews.com di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2011.

Menurut Akil, kehadiran Masyhuri Hasan tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. "Mengingat sampai saat ini penyidikan di Mabes Polri masih jalan di tempat, belum merambah ke tersangka lain," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi berharap Panja dan penyidik Polri bisa bersinergi untuk mengungkap soal surat palsu tersebut. Upaya itu untuk mencegah kesan ada hal-hal yang ditutupi, mengingat hal tersebut sudah terjadi hampir dua tahun, tetapi tidak ada kemajuan.

Menurut Akil, Masyhuri Hasan bisa dihadirkan di Panja dengan pengawalan. DPR bisa menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk memanggil Masyhuri Hasan. "Menurut saya, sebaiknya yang bersangkutan bisa dipanggil ulang," katanya. (art)

Menikah Hari Ini, Intip Suasana Kediaman Mahalini yang Penuh Dekorasi Khas Bali
Detektif Jubun

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

Detektif Jubun terkadang membangun kedekatan emosional dengan para klien hingga rekan bisnisnya dengan saling memperkenalkan anggota keluarga, bahkan menjadi teman curhat

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024