Proyek Nazar di Kementerian Akan Diperiksa

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan akan memeriksa proyek-proyek yang ditangani perusahaan milik Muhammad Nazaruddin di beberapa kementerian.

"BPK tidak akan memeriksa Nazaruddin, tapi entitas Kementrian," kata Anggota BPK RI, Rizal Djalil, usai penyampaian keterangan persnya di Kantor BPK, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2011.

Jika berdasarkan Undang-Undang, kata Rizal, BPK hanya berwenang dan bertugas elakukan pemeriksaan laporan keuangan di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya sehingga tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan rekanan Pemerintah.

"Yang kita periksa sebatas laporan keuangan, ya kita periksa Diknas dan Dinkes sebagai sebuah entitas," ungkapnya.

Tetapi, terkait dugaan kasus Nazaruddin atas sejumlah proyek di Kementerian, BPK mengaku sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika ada temuan, kita selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan meminta keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007. Adapun nilai proyek pengadaan ini Rp142 miliar. Selain itu, perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin juga diduga terkait dugaan suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek di Kementrian Kesehatan, dan proyek lainnya.

Untuk diketahui, status tersangka kasus suap Kemenpora sudah disematkan pada Nazaruddin. Namun, hingga saat ini, eks Bendahara Umum Partai Demokrat belum bisa diperiksa. (umi)

Tahun 2026 Kemenag Targetkan Semua Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat
Pelajar di Mimika, Papua

Sekolah-sekolah di Mimika Antusias Ikuti Workshop Keamanan Digital

Workshop ini dihadiri oleh berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Mimika, antara lain SMA Negeri 4 Mimika, SMA Negeri 5 Mimika, dan SMA YPPK Tiga Raja Mimika.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024