Kasus Surat Palsu MK

Anggota Panja: Andi Nurpati Berperan Dominan

Andi Nurpati Ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu, Akbar Faizal, kembali menegaskan bahwa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, punya peran dominan dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu MahKamah Konstitusi.

“Kesalahannya dominan. Dari sisi politik, perannya juga dominan,” kata Akbar di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 16 Juli 2011. Meski demikian, ia tidak mau memvonis apakah Nurpati layak menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.

“Dari sisi hukum, biarlah kepolisian yang bekerja. Saya bukan aparat hukum,” ujar Akbar. Nurpati sendiri kemarin telah diperiksa penyidik Mabes Polri terkait kasus pembuatan surat palsu MK itu. Ia dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik dari pukul 10.00 sampai 23.10 WIB.

Nurpati mengaku tidak tahu bahwa surat MK itu  palsu. “Bukan hanya saya, tapi seluruh KPU tidak tahu  kalau surat itu palsu. KPU baru tahu kalau surat itu palsu saat MK memberikan sebuah surat sekitar tanggal 16 September 2009,” kata Nurpati, Jumat kemarin.

Nurpati diperiksa sebagai saksi atas tersangka Masyhuri Hasan yang merupakan mantan juru panggil MK. Selain Nurpati, polisi juga telah memeriksa Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, mantan hakim MK Arsyad Sanusi, putrinya Nesyawati, dan beberapa saksi lain dari KPU dan MK.

Polisi menyelidiki dugaan pembuatan surat palsu tersebut berdasarkan laporan Ketua MK Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. (umi)

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti
Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024