- Antara/ Ujang Zaelani
VIVAnews - Setelah dipecat dari Bendahara Umum Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi memecat Muhammad Nazaruddin dari kader partainya.
Terkait pemecatan Nazarudin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak terpengaruh dengan kondisi tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya tak akan mencampuri urusan politik.
"Sebenarnya tidak terpengaruh, karena KPK tidak terkendala apakah dia anggota partai atau bukan," kata Johan di Jakarta, Senin 18 Juli 2011.
Menurutnya KPK tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari itu, alasannya itu merupakan urusan internal Partai Demokrat. Meski demikian polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat tidak akan mempengaruhi penyelidikan KPK. "Nggak juga, kita sama saja, tidak terkait dengan pemecatan itu," kata Johan.
KPK saat ini lanjut Johan masih mengembangkan penyidikan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Namun begitu Johan mengaku KPK belum menemukan perkembangan terbaru dari kasus tersebut. "Belum ada, tapi pemeriksaan sih jalan terus terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka suap wisma atlet SEA Games. Selain itu, dia juga diduga terlibat dalam korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.
Kini, keberadaan Nazaruddin tidak diketahui. Pihak interpol pun sudah memasukkan nama Nazaruddin ke daftar buronan. (adi)