Parpol Dapat Wejangan Soal Sunset Policy

VIVAnews - Sosialisasi sunset policy yang dilakukan Direktorat Jenderal  Pajak dianggap belum cukup, kali ini kampanye sunset policy dan sosialisasi pengisisan SPT tahunan pajak penghasilan 2008 disampaikan kepada seluruh partai politik di Indonesia.

Sosialisasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 21 Januari 2008. Hadir dalam sosialisi Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution dan pengurus-pengurus partai politik yang akan bertarung dalam Pemilu April 2009 nanti.

Dalam kampanye itu, Ketua Komisi Pemililihan Umum Andul Hafiz Ansyary menyampaikan sosialisasi mengenai penyumbang dana kampanye yang harus memiliki NPWP seperti ketentuan yang telah dibuat sebelumnya. "Penyumbang dana kampanye harus jelas dan kejelasan itu dibuktikan dengan adanya NPWP," kata dia.

Hal itu dilakukan agar dana-dana yang masuk dalam kampanye Pemilu dapat dipertanggungjawabkan secara penuh di kemudian hari.

Sedangkan Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan pembayaran pajak di Indenesia masih rendah, padahal pajak sangat penting untuk membangun ekonomi Indonesia.

Lihat Video Ramalan Tentang Hubungan dengan Jordi, Ruben Onsu: Sok Tahu
Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

Ini Daftar Hakim Konstitusi di 3 Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024