Komposisi Komite Etik KPK Dipertanyakan

Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, menyatakan  Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya membuat tim yang lebih independen dibandingkan dengan hanya membentuk Komite Etik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam internal lembaga tersebut.

"Komite Etik yang dibentuk oleh KPK sekarang isinya ada tujuh orang, lima dari tujuh orang adalah orang dalam KPK, sementara orang luarnya hanya dua," kata Todung. "KPK seakan tidak membuka diri dan ini patut dipertanyakan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2011.

Meski begitu, Todung mengatakan paling tidak jika tim independen sulit untuk dibentuk maka tim internal yang sekarang dibentuk haruslah diperluas. Komite Etik KPK tidak boleh berisikan mayoritas orang dalam KPK, karena yang diperiksa juga unsur internal KPK. Hal ini menjadikan pemeriksaan menjadi tidak independen.

KPK, lanjut Todung, bisa jadi telah terjebak dalam penyakit birokrasi. Todung menyebut lembaga kepolisian sempat dikritik dalam upaya penanganan kasus yang ternyata melibatkan pejabat internal kepolisian. Kepolisian saat itu tidak mau membentuk tim independen. Namun, yang terjadi saat ini KPK malah mengulang kesalahan yang sama dengan kepolisian.

"Paling tidak di antara tujuh orang di Komite Etik, empat haruslah orang luar," katanya.

Sebelumnya Komite etik KPK dibentuk dari unsur pimpinan, penasihat dan masyarakat. Unsur pimpinan di antaranya Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, Abdullah Hemahua dan Said Zainal Abidin. Sementara dari unsur masyarakat ada nama Marjono Reksodiputro dan Syahrudin Rasul. (umi)

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap
VIVA Militer: Pasukan Buaya Putih Kostrad tangani luka

Muncul dari Hutan Kaki Penuh Darah, Pemuda Ini Tiba-tiba Lari ke Pos Pasukan Buaya Putih Kostrad TNI

Ada apakah gerangan?

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024