PKS akan Menggugat Panwaslu DKI Jakarta

VIVAnews – Partai Keadilan Sejahtera akan menggugat Panitia Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta. Karena, panitia itu dianggap melanggar prosedur ketika melaporkan demonstrasi solidaritas untuk Palestina yang dilakukan PKS ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Kementerian PPPA: Korban Kekerasan Seksual Tidak Boleh Di-pingpong

“Sejak awal kami katakan Panwaslu tidak punya dasar untuk menuntut.  Panitia melanggar prosedur yang dipunya sendiri,” kata Mahfudz Siddiq, Ketua Fraksi PKS, di gedung parlemen, Senayan, Rabu 21 Januari 2009.

Awal 2009, PKS demonstrasi di Jakarta. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Barcelona Belanja di Inggris, Gelandang Arsenal Masuk Daftar

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Tifatul Sembiring, Presiden PKS, diperiksa. Selanjutnya dia ditetapkan menjadi tersangka.

Mahfudz mengatakan prosedur yang dilanggar Panwaslu, antara lain, tidak adanya konfirmasi lebih dulu ke pimpinan PKS sebelum mengadu ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Menurut Mahfudz, panitia itu juga tidak melaporkan temuan di lapangan ke Badan Pengawas Pemilu untuk selanjutnya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum. “Tapi PKS langsung dilaporkan ke polisi,” kata

Menurut Mahfudz, walau bukti yang dimiliki Panwaslu DKI Jakarta dianggap cukup, mestinya lembaga itu tidak melanggar prosedur pelaporan yang telah disepakati para penyelenggara pemilu.

Ria Ricis

Ria Ricis Ungkap Perasaan Usai Resmi Cerai dengan Teuku Ryan

Pada saat ditemui, Kuasa Hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar mengungkap respons kliennya terkait putusan cerai tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024