- Situs Interpol Internasional
VIVAnews - Keberhasilan menangkap Muhammad Nazaruddin menjadi semangat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus mengejar dua buronan lainnya, Anggoro Widjojo dan Nunun Nurbaeti Daradjatun.
"Tentu ini bisa menjadi trigger kita untuk menangkap buron yang lain," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2011.
Anggoro merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Sementara, Nunun merupakan tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Keduanya kini menjadi buronan KPK, dan dimana keberadaannya hingga kini belum diketahui.
"KPK tetap berusaha menangkap buronan KPK. Tentu ada mekanismenya, kalau sudah diluar negeri ada interpol dan itu ada hubungannya dengan kepolisian. Kita kan sudah meminta bantuan polisi dalam hal ini Mabes Polri, interpol," tuturnya.
Seperti halnya Nazaruddin, Nunun juga keluar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini Nunun belum juga kembali ke tanah air. (umi)