Sidang Demo BBM Rusuh

Menunggu Jawaban Sangap dan Fernando

VIVAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar jaksa menghadirkan dua saksi kunci dalam kasus kerusuhan pasca demo kenaikan bahan bakar minyak pada 2008.

"Supaya dicatat saudara jaksa, Sangab dan Fernando Sidabutar supaya dihadirkan sebagai saksi karena ada beberapa saksi lain yang menyebut-nyebut namanya," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Makassau, Kamis 22 Januari 2009.

Saksi yang dihadirkan dimuka sidang hari ini, Joko Wasito, mengatakan kedua orang itu adalah komando demo yang berakhir rusuh di kampus Universitas Kristen Indonesia atau UKI, Cawang Jakarta Timur pada 23-24 Mei 2008.

"Kami ingin mencari keterkaitan siapa Sangab dan Fernando dengan terdakwa karena sidang ini mencari siapa yang dianjurkan dan siapa yang menganjurkan," kata Makassau. Jadi penjelasan dari dua orang ini sangat ditentukan oleh arah kasus ini.
 
Dalam sidang itu, Jaksa Cirus Sinaga menjelaskan keberadaan kedua saksi ini tidak jelas. "Sangab ada dua alamat ketika dicari sudah tapi tidak ketemu juga," kata dia. Sedangkan, Fernando berdasarkan keterangan orang tuanya, belum pulang ke rumah sejak peristiwa kerusuhan.

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantono sudah didakwa. Selain dia, Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya
VIVA Militer: Prosesi pernikahan militer Korps Marinir

Kabar Bahagia TNI, Sarah Puspita Sah Dinikahi Sersan Polisi Militer Hantu Laut Marinir

Pernikahan dilangsungkan di Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024