Satu lagi Tersangka Kasus Bank Mega

Bank Mega
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menetapkan Itman Hari Basuki sebagai tersangka kasus korupsi Pemerintah Kabupaten Batubara oleh penyidik tindak pidana khusus. Itman merupakan Kepala Cabang Bank Mega cabang Jababeka Cikarang.

"Peran Itman mencairkan dana yang disimpan tanpa prosedur," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Selasa 16 Agustus 2011.

Itman diduga menawarkan jasa perbankan berupa deposito on call dengan bunga 7 persen kepada  Kepala Dinas Pendapatan Daerah Batubara Yos Rauke,  dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.

Kemudian, Yos dan Fadil memindahkan dana kas pemerintah kabupaten ke Bank Mega cabang Jababeka. Pengalihan deposito itu dilakukan dalam lima tahap sejak September 2010 hingga April 2011.

Hasilnya, kedua orang tersebut diduga mendapat keuntungan sekitar Rp405 juta. Yos dan Fadil juga mencairkan deposito di Bank Mega kemudian disetorkan ke beberapa perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset.

Itman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening deposito Elnusa. (umi)

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024