VIVAnews - Sekretaris Komite Stabilisasi Sistem Keuangan, Raden Pardede mengatakan perusahaan sekuritas tidak akan termasuk dalam lembaga keuangan yang akan dibantu jika terkena dampak krisis.
"Sepertinya tidak akan masuk karena dampaknya tidak sistemik," ujar Raden di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.
Dia menjawab pertanyaan kemungkinan masuknya sekuritas sebagai daftar lembaga yang akan diselamatkan menyusul merebaknya kasus kejatuhan sejumlah perusahaan sekuritas belakangan ini.
Saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Ini dilakukan setelah usulan pemerintah soal Perpu JPSK menjadi UU ditolak oleh DPR.
Menurut Raden, karena bukan lembaga sistemik, pemerintah tidak punya alasan untuk membantu sekuritas. Jika pemerintah menyelamatkannya dikhawatirkan banyak perusahaan lain juga akan memintanya.
Meski begitu, pemerintah tetap akan berupaya melindungi sekuritas. Itu mungkin ditempuh dengan lebih mengetatkan peraturan dan pengawasan.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mengutip syair Sayyidina Ali, Syekh Azzarnuji menyampaikan 6 syarat murid dalam menuntut ilmu. Yakni, cerdas, sungguh-sungguh, sabar, butuh biaya, guru, dan waktu lama.
Garuda Muda juga berambisi mendapatkan hal tersebut. Sebab, akan menjadi sejarah tersendiri andai tim Merah Putih bisa berlaga di ajang multi event paling bergengsi
Kripto Generative AI terkemuka tahun 2024: Render (RNDR), Bittensor (TAO), Fetch.ai (FET), SingularityNET (AGIX), dan Akash Network (AKT) memimpin inovasi blockchain dala
Saldo DANA gratis hari ini Kamis 2 Mei 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah sek
Selengkapnya
Isu Terkini