Tarif Listrik Naik

Hatta: Industri Sudah Banyak Terima Insentif

Hatta Rajasa jelang acara lamaran putrinya, Aliya Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bukan tanpa mempertimbangkan sektor industri. Menurut dia, sektor industri tetap dilindungi dengan berbagai macam kebijakan insentif.

Hatta menjelaskan, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan dan pembangunan infrastruktur nasional. Ia mencontohkan terbitnya tax allowance dengan revisi PP Nomor 62 tahun 2008 tentang Perubahan atas PP Nomor 1 tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan atau Daerah Tertentu. Pemerintah juga mengklaim telah mengeluarkan tax holiday kepada industri.

Penjualan Tablet Sudah Ada Titik Terang

"Kami juga bangun infrastruktur. Tahun ini, Tanjung Priok kami bangun, perluas sehingga lebih efisien ke depannya," kata Hatta usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.

Sementara itu, terkait penolakan kenaikan tarif dasar listrik dari anggota dewan, Hatta enggan membahasnya. Sebab, rencana kenaikan tarif dasar listrik itu belum dibahas bersama DPR.

"Nanti dibahas dulu, dilihat, jangan saya berkomentar dulu karena belum dibahas," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut akan membuat sektor industri kian kalah bersaing, mengingat listrik menjadi penyebab tingginya biaya produksi.

"Kalau tarif listrik nasional dinaikkan lagi akan semakin melemahkan daya saing industri dalam negeri. Sebab itu, Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, UKM, dan BUMN tidak setuju serta menolak jika tarif listrik naik," kata Aria kepada VIVAnews.com.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, daya saing produksi industri dalam negeri kalah bersaing dibandingkan dengan industri luar negeri. Terlebih, sejak diberlakukannya ACFTA, daya saing industri dalam negeri semakin turun.

"Pemerintah seharusnya lebih cerdas bertahan tidak menaikkan tarif listrik dan bisa melakukan konversi minyak menjadi gas. Menurut perhitungan, PLN bisa memberikan nilai harga yang rendah dengan konversi itu," tegas dia. (art)

Peringati 20 Tahun Porsche Indonesia, 718 Cayman Style Edition Mejeng di Surabaya
Gunung Ibu di Halmahera kembali erupsi.

Aktivitas Vulkanik Meningkat, Gunung Ibu di Halmahera Barat Naik Status Jadi Siaga

PVMBG mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu di Halmahera Barat dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III seiring peningkatan aktivitas vulkanik.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024