- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Saudara M Nazaruddin, M Nasir, kemungkinan dirotasi dari Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Hal iniĀ untuk menghindari konflik kepentingan ketika Komisi III menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari fraksi ada rencana itu (rotasi dari komisi III)," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, di DPR, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.
Menurut Dasrul, bila Nasir tetap berada di Komisi III muncul konflik kepentingan dengan KPK yang tengah menangani kasus saudaranya. "Karena saudaranya (Nazaruddin) kan sedang terjerat kasus korupsi di KPK yang bersinggungan langsung dengan komisi III, jadi kami menjaga hal tersebut," kata Dasrul yang terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu.
Dipindah ke komisi berapa? "Dalam waktu dekat ini akan diputuskan, tapi sudah dibicarakan dan suratnya masih di proses," ujar Dasrul.
Sebelumnya sempat simpang-siur mengenai hubungan M Nasir dengan Nazaruddin. Sempat berkembang rumor mereka kakak-adik kandung, kemudian muncul pernyataan bersepupu dan belakangan Nazaruddin menyatakan mereka saudara kandung. (ren)