Awas, Potensi Kredit Macet di Multifinance

Aviliani, Komisaris BRI
Sumber :
  • Nur Farida Ahniar I VIVAnews

VIVAnews - Bank Indonesia mengusulkan uang muka atau down payment kredit konsumsi dibatasi mencapai 30 persen sebagai salah satu langkah kehati-hatian yang perlu diperketat. Namun, potensi kemacetan justru terjadi pada perusahaan pembiayaan atau multifinance, bukan bank.

"Non bank justru yang dikhawatirkan, karena semua perusahaan-perusahaan penjualan itu punya multifinance. Jadi, yang musti ditertibkan itu yang non bank supaya tidak terjadi kredit macet yang besar," kata pengamat perbankan Aviliani, kepada VIVAnews.com di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2011.

Aviliani menuturkan, sistem informasi debitur di non bank itulah yang sebenarnya relatif rendah dibandingkan di bank. Kalau di bank, lanjutnya, sudah ada sistem informasi debitur sehingga jauh lebih jelas untuk terkena 30 persen atau tidak.

"Jadi menurut saya, yang dikhawatirkan itu justru yang non bank, kalau perbankan tidak terlalu dikhawatirkan karena memang mereka sangat jelas bagaimana pendapatan dari calon nasabahnya. Tapi kalau non bank, dia tidak punya sistem debitur, sehingga seringkali mereka hanya menggaransi kalau tidak bisa bayar ya motornya diambil," ungkap Aviliani.

Aviliani melanjutkan, kredit konsumsi di bank memiliki risiko yang kecil, bahkan cenderung tidak ada. "Bank itu selalu memperhitungkan masing-masing risiko costumer," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan sedang mewaspadai laju tingkat kredit konsumsi dan meminta agar kredit konsumsi dialihkan menjadi kredit produktif. Meski besaran kredit konsumsi saat ini tidak terlalu tinggi, namun nilainya hampir mencapai ambang batas yang perlu diperhatikan.

Direktur Pengawasan dan Penelitian Bank Indonesia Wimboh Santoso mengatakan kredit konsumsi itu terdiri dari kredit perumahan yang mencapai Rp17,9 triliun, kredit kendaraan bermotor Rp12,6 triliun, dan kredit multiguna Rp14,5 triliun.

Kredit konsumsi sendiri tumbuh year on year 23,3 persen, modal kerja 23,8 persen, investasi 20,8 persen. Sementara tingkat kredit bermasalah mencapai 2,7 persen untuk kredit konsumsi.

Kredit hingga Juli tumbuh Rp207,9 triliun, di mana Rp88,2 triliun adalah kredit konsumtif. Sisanya adalah kredit modal kerja Rp60,1 triliun, kredit investasi Rp58,5 triliun, dan kredit produktif Rp118,6 triliun.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024