Ferrari Malinda Juga Diserahkan ke Kejaksaan

Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hari ini Rabu 14 September 2011 tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee, diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain Malinda ada juga sejumlah barang bukti yang diserahkan.

 Barang bukti yang diserahkan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri jantara lain mobil mewah Toyota Fortuner dan Ferarri. Serta uang tunai Rp1,6 Miliar.

"Ada lima barang bukti," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Tatang Sukarna. Tetapi dua mobil mewah itu tidak turut serta secara fisik dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mobil-mobil mewah itu masih berada di rumah tahanan negara.

Menikah Hari Ini, Intip Suasana Kediaman Mahalini yang Penuh Dekorasi Khas Bali

Tatang menjelaskan, jumlah kerugian dari perbuatan Malinda yang menggelapkan dana nasabah Citibank adalah Rp30 miliar. "Ini kerugiannya bukan Rp16 miliar tapi Rp30 miliar. Total semuanya," kata Tatang.

Hingga kini Malinda masih dalam proses pemeriksaan dan pencocokan barang bukti oleh Jaksa. "Ini masih menyelesaikan administrasi bersama para jaksa," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Mashudi.

Malinda diduga menggondol uang nasabah setidaknya Rp17 miliar. Uang hasil kejahatannya itu dialirkan ke 30 rekeningnya, di antaranya ke rekening milik PT Sarwahita di Bank Mega.

Modus yang dilakukan sebagai karyawan bank itu, dengan melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan fiktif terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah. Ia tak sendirian. Polisi juga menahan Andhika Gumilang, yang disebut sebagai suami muda Malinda, serta adik kandung dan iparnya. (umi)

Detektif Jubun

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

Detektif Jubun terkadang membangun kedekatan emosional dengan para klien hingga rekan bisnisnya dengan saling memperkenalkan anggota keluarga, bahkan menjadi teman curhat

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024