Menufandu: Tudingan Nazaruddin Tidak Dewasa

Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu
Sumber :
  • Facebook

VIVAnews - Mantan Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu membantah telah menghilangkan barang bukti berupa CD dan flash disk dari dalam tas mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Tidak, tidak ada dalam itu (tas). Saya buka dan saya cek dan ada saksi," kata Menufandu usai memberikan keterangan di Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 19 September 2011.

Selain itu, Menufandu juga membantah telah menghalang-halangi kuasa hukum Nazaruddin selama di Kolombia. Menurutnya Nazaruddin sebagai buron tertangkap di Kolombia, secara otomatis prosedur hukumnya harusĀ  mengikuti aturan hukum yang berlaku di Kolombia.

"Karena peraturan di sana, orang ketemu dia (Nazar) harus mendapat izin dari Jaksa Agung di situ. Jadi walaupun saya duta besar, berkuasa penuh mewakili pemerintah Indonesia, saya harus tunduk kepada peraturan yang berlaku di sana, jadi harus dapat izin," terangnya.

Meski begitu, mantan Camat Jayapura itu tak akan mempersoalkan tudingan kuasa hukum eks bendahara umum Partai Demokrat. "Saya tidak mau melayani karena saya anggap tidak bijak. Tidak bijak untuk menjawab tuntutan-tuntutan yang saya anggap tidak dewasa," imbuhnya

Sementara itu terkait hasil pemeriksaan di Komite Etik KPK Menufandu menjelaskan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan terkait bukti rekaman CCTV pertemuan Nazaruddin dan Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK. "Saya jelaskan apa yang ada dalam tas itu. Itu juga yang diterima oleh KPK, dan itu juga KPK menyerahkan kembali," ujarnya. (umi)

Ibunya Kabur, Begini Nasib Gibran Bocah yang Viral Nangis Kelaparan di Bogor
Epy Kusnandar Alih Profesi Menjadi Penjual Gorengan

Selain Epy Kusnandar, Polisi Tangkap Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap aktor Epy Kusnandar, yang berperan di sinetron Preman Pensiun atau akrab disapa Kang Mus. Polisi juga menangkap orang lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024