Paripurna DPR Akan Akhiri Mogok Banggar

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng dan Wakil Olly Dondokantbey
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, pimpinan dewan akan segera mengembalikan mandat pembahasan anggaran kepada Badan Anggaran DPR. Dengan demikian, Banggar dapat kembali melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kami akan mengembalikan mandat pembahasan anggaran kepada Banggar, dalam sidang paripurna DR yang terdekat,” kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 30 September 2011. Ia menjelaskan, pengembalian mandat Banggar memang paling tepat dilakukan di sidang paripurna sebagai forum tertinggi yang dihadiri seluruh anggota dewan.

“Karena pimpinan Banggar menyerahkan mandat kepada pimpinan DPR melalui surat resmi, maka pengembalian mandat juga dilakukan lewat forum resmi,” jelas Pramono. Setelah mandat Banggar dikembalikan lewat paripurna, lanjutnya, maka Banggar dapat resmi bekerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.

Pramono menambahkan, meski mandat Banggar baru dikembalikan secara resmi pada paripurna, namun faktanya Banggar sudah mulai bekerja pada Kamis, 29 September 2011, kemarin. “Kemarin kan komisi-komisi sudah menyelesaikan perhitungan asumsi-asumsi RAPBN. Jadi Banggar langsung mulai membahas itu,” terangnya.

Paripurna DPR yang terdekat kemungkinan akan digelar pada pekan depan. Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung juga mengatakan, Banggar kembali bekerja seperti biasa pada Kamis kemarin. “Teman-teman sudah mulai kerja pagi,” kata Tamsil.

Mogok Banggar bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut. Mereka mengatakan, pemeriksaan KPK atas mereka bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan tentang proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Banggar menyatakan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat diutak-atik, karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR. Banggar lalu menuntut pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi bersama institusi penegak hukum, termasuk KPK, untuk menyamakan persepsi.

Sampai rapat tersebut terlaksana, Banggar untuk sementara waktu mengembalikan fungsi pembahasan RAPBN mereka ke pimpinan DPR. Tapi pada akhirnya Banggar memutuskan untuk kembali bekerja meskipun rapat dengan institusi penegak hukum belum terlaksana sampai saat ini. (adi)

BYD Tak Akan Terjun ke Dunia Sepeda Motor
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily

Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

Ridwan Kamil ditugaskan untuk dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada Jawa Barat 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024