Suap Kemenakertrans

Agus Marto Ungkap Bocornya Dokumen Menkeu

Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Menakertrans
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bocornya dokumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) terkait kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terjadi sebelum peraturan ini selesai diproses Kementerian Hukum dan HAM.

"PMK itu kalau sudah ditandatangani menteri diundangkan dulu di Menteri Hukum dan HAM. Di Kementerian Kumham masih dalam proses. Kalau sudah ditandatangani Menkumham, baru dimasukkan Berita Negara," kata Agus saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2011.

Agus menyatakan kekecewaannya dengan kasus ini, karena sebelum dokumen PMK disahkan Menkumham sudah bocor ke pihak luar. "Untuk kami itu sesuatu yang prinsip dan melanggar aturan," ujarnya.

Kendati demiikian, dia mengakui, jika draf PMK DPPID sudah diedarkan pada saat APBN-P 2011 disetujui DPR. Itu karena jumlah anggaran yang dialokasikan tercantum di sana. "Tetapi jika dokumen PMK ini belum disahkan menjadi UU oleh Menkumham, tetap tidak boleh keluar," Agus menegaskan. (kd)

4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Presiden Jokowi di Tambak Budi Daya Ikan Nila Karawang, Jawa Barat

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated the tilapia fish cultivation managed by the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP) in Karawang, West Java, on

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024