- Antara/ Ismar Patrizki
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan ada motif di balik wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah. "Tentu ada motif solidaritas terhadap rekan-rekan mereka (yang selama ini diserang KPK)," kata Badan Perkerja ICW Danang Widyoyoko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2011
Menurut dia, permasalahan yang harus dituntaskan adalah bagaimana Badan Anggaran DPPR tidak mengulangi aksi mogok bekerja dan bersedia memenuhi panggilan KPK, bila diperlukan.
Danang menyarankan sebaiknya anggota DPR yang masuk dalam Badan Anggaran tidak memiliki bisnis pribadi, sehingga tidak ada konflik kepentingan. "Anggota yang membahas anggaran tidak boleh terkait dengan proyek pemerintah," ucapnya.
Anggota DPR Nudirman Munir --yang merupakan rekan satu komisi dengan Fahri Hamzah-- mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Fahri. "Kami dari Partai Golkar itu jelas masih memiliki keinginan untuk memperkuat KPK, bukan membubarkan," kata Nudirman.
Menurut dia, memperkuat KPK bisa ditempuh dengan jalan merevisi Undang-undang KPK. Kedua dengan memilih pemimpin KPK yang berani. Keberanian itu, kata Nudirman, pimpinan KPK tak boleh takut terhadap polisi atau pemerintah.
Terkait dengan perlawanan terhadap keberadaan KPK, Nudirman menilai wajar. "Karena sesuatu yang baik tentu banyak tantangan," kata dia
Senada dengan Nudirman, mantan penyusun undang-undang KPK, Firman Jaya Daeli menilai perlunya revisi UU KPK. Firman mengatakan, revisi tersebut bukan untuk melemahkan, melainkan memperkuat fungsi lembaga antikorupsi ini. "Sebaiknya begitu," katanya.