- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan rencana penambahan wakil menteri di institusinya tidak dilakukan secara mendadak. Rencana itu ditempuh setelah melalui pembicaraan yang panjang.
Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, penambahan wakil menteri tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mencapai tujuan yang telah dicanangkan.
"Itu --penambahan wakil menteri-- hasil analisis. Analisis dalam rapat kerja dengan sidang kabinet di kabinet terbatas dan sidang konsultasi Presiden dengan lembaga negara," kata Agus saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2011.
Agus menambahkan, keputusan penambahan wakil menteri keuangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dibicarakan empat bulan sebelumnya.
"Kebutuhan untuk wakil menteri keuangan tambahan sudah dibicarakan Presiden dalam pertemuan konsultasi dengan DPR empat bulan yang lalu," tuturnya.
Presiden, dia melanjutkan, dalam mendiskusikan keputusan penambahan wakil menteri itu tidak hanya dalam sidang kabinet dan kabinet terbatas atau pun lembaga negara. Namun, rencana itu juga dibicarakan dengan Dewan Pertimbangan Presiden. "Itu yang menjadi dasar Presiden menetapkan dan sekarang yang kita dengar," ujar Agus. (art)