- Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memasang alat kendali bahan bakar minyak (BBM) subsidi (Radio Frequency Identification/RFID) pada angkutan umum di kota-kota besar di Jawa-Bali mulai Agustus 2012.
"Pada Agustus lalu, kami pasang di 50 unit mikrolet. Hari ini, kami pasang di 254 unit mikrolet. Rencananya, Kementerian ESDM akan menambah di beberapa kota besar yang berada di Jawa-Bali pada 2012," kata Dirjen Migas, Evita Legowo dalam 'Sosialisasi Penggunaan Alat Kendali/RFID' di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2011.
Menurut Evita, kota-kota besar tersebut antara lain Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Surabaya. Nantinya, setiap kota akan dipasang minimal di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan ditargetkan pada setiap kota ada seribu angkot yang dipasang alat kendali.
"Kami targetkan pada Agustus 2012 sudah mulai dipasang. Kenapa lama, karena menggunakan proses lelang dahulu," katanya.
Sementara itu, khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Evita melanjutkan, Kementerian ESDM menargetkan akan memasang alat kendali di 3.000 angkutan umum yang melintasi empat SPBU yang telah dipasang alat RFID. Empat SPBU itu antara lain SPBU Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan dua di Matraman Raya.
Evita menambahkan, tujuan pemasangan RFID ini agar pemerintah mudah mengawasi dan menyalurkan BBM subsidi jenis Premium. Angkutan umum yang telah dipasang alat kendali ini hanya dapat mengisi Premium sesuai kuota yang telah ditetapkan.
"Kuotanya saat ini 50 liter, tetapi nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Nanti, angkutan umum tidak bisa mengisi Premium di luar kuota yang telah ditetapkan," katanya.
Penggunaan RFID ini bukan yang pertama di dunia, negara seperti Finlandia, Amerika, Kanada, dan Brasil juga menerapkan teknologi tersebut, walaupun teknis penggunaannya berbeda.
Sementara itu, syarat bagi pengusaha angkutan umum yang ingin mendapatkan alat RFID ini cukup mudah, yaitu dengan menunjukkan surat-surat STNK, KIR, Surat Izin Usaha yang masih berlaku, dan pengusaha akan mendapatkan alat kendali secara gratis. (art)