Mandiri Dukung Pembatasan Kepemilikan Asing

Bank Mandiri.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - PT Bank Mandiri Tbk mendukung agar Bank Indonesia secepatnya mengkaji pembatasan kepemilikan saham asing di perbankan nasional.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji

"Kami melihat selama ini bank asing sangat mudah masuk ke pasar Indonesia, tapi ketika Bank Mandiri ingin ekspansi keluar itu luar biasa susahnya. Untuk itu, kami ingin BI segera mengatur saham bank asing di Indonesia," kata Haryanto pada acara Media Training 2011 di Legian Bali, Kamis.

Menurut Haryanto, saat ini, BI sedang mengkaji tiga wacana terkait pembatasan saham asing. Pertama, bank asing memiliki saham di Indonesia sebesar 99 persen, kedua asing boleh masuk tapi maksium hanya memiliki saham sebesar 51 persen, dan ketiga, asing masuk ke Indonesia tapi masuk ke minoritas dan memiliki saham di bawah 50 persen.

"Terkait wacana tersebut, saya lihat BI masih sangat hati-hati untuk menerapkannya, karena jika asing jadi minoritas dan terjadi suatu masalah dengan banknya di Indonesia, dia (asing) dikhawatirkan tidak mau bertanggung jawab," ungkapnya

Bank Indonesia, sambung Haryanto, sebenarnya sudah mengerti dan mengetahui permasalahan tersebut dan masih mengkajinya hingga saat ini.

"Kami ingin ada kesetaraan antara bank asing dan bank nasional, sehingga jika bank di Indonesia ingin ekspansi keluar itu tidak terbentur masalah. Makanya, kami dukung BI untuk melihat batas kepemilikan saham asing. Kita harus memiliki rambu-rambu untuk saham bank asing," tuturnya.

Seperti diketahui, di tengah begitu mudahnya bank-bank asing menjalankan operasi bisnisnya di Indonesia, Bank Mandiri hingga saat ini masih kesulitan membuka layanan perbankan di beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Vietnam, dan Singapura.

Bahkan, untuk membuka mesin anjungan tunai mandiri (ATM), otoritas bank sentral di Singapura mengenakan peraturan yang sangat membatasi.

"Kami berencana mengirimkan surat kepada otoritas moneter di Singapura. Selain itu, kami mengajukan permintaan agar dari kondisi sekarang yang masih dibatasi, menjadi lebih longgar. Kami akan dorong tahun ini untuk persetujuan izin prinsip," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

Zulkifli mengungkapkan, kendala pembukaan kantor cabang di Singapura muncul karena peraturan ketat yang diterapkan otoritas bank sentral setempat.

Kejar Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok

Sebagai contoh, Singapura hanya memperbolehkan bank asing membuka satu kantor. Bahkan, Singapura melarang bank asing menerima tabungan dari warga negara Singapura dan larangan mengoperasikan mesin ATM sendiri.

Kondisi yang relatif sama juga ditemukan Bank Mandiri ketika berencana membuka kantor cabang di Malaysia. Di negara tersebut, otoritas setempat mewajibkan bank asing untuk meningkatkan modal perusahaan dalam waktu relatif singkat.

Bank Mandiri telah memantapkan posisinya untuk menjadi bank nasional yang pertama kali melebarkan sayap bisnisnya ke luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan membuka kantor cabang di sejumlah negara di Asia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024