VIVAnews - Bank Indonesia telah menerima laporan dari perbankan terkait transaksi derivatif. Dari hasil pemeriksaan BI tidak semua bank menderita kerugian dari transaksi hedging atau lindung nilai tersebut kendati nilai tukar rupiah melemah.
"Ada bank yang untung dari transaksi derivatif," ujar Wimboh Santoso, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2009. Namun, Wimboh tak menyebutkan bank yang untung dari transaksi tersebut.
Dia hanya memberikan contoh. Bank-bank tersebut melakukan hedging dengan nasabah yang berpendapatan dolar di level 9.500 per US$. Kontrak lindung nilai ini dilakukan pada saat kurs rupiah masih di level 9.000 per US$.
Sekarang, dengan kurs rupiah di pasar berada di level 11.000 per US$, para nasabah tetap menjual ke bank di level 9.500 per US$. Karena mereka menjual dengan level tersebut, maka bank akan diuntungkan.
Persoalannya, menurut dia, memang ada nasabah yang enggan menjual dolar ke bank dengan harga tersebut. Namun, dia menekankan nasabah yang tetap memenuhi kontrak dengan bank juga tak sedikit. "Jadi, tidak benar jika transaksi derivatif selalu merugikan bank."
Baca Juga :
Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jimmy Jitaraphol Potiwihok yang memerankan Mek adalah seorang siswa yang sangat pintar dan kutu buku. Dia tak banyak teman karena lebih banyak menghabiskan waktu dengan
Mulla Sadra: "Pencarian Kebenaran Dimulai dengan Pengetahuan tentang Diri Sendiri"
Wisata
16 menit lalu
- Mulla Sadra, atau Sadr al-Din Muhammad al-Shirazi, adalah seorang filsuf besar dalam sejarah pemikiran Islam yang lahir pada tahun 1571 M di Shiraz, Persia (sekarang Ir
Ada banyak ungkapan yang dianggap hadis tetapi ternyata bukan yang beredar di masyarakat. Berikut Mindset sajikan 10 ungkapan yang ternyata hadis palsu.
Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP
Jabar
18 menit lalu
Pemeriksaan terhadap penyelewengan dana KIP ditangani oleh Inspektorat Dikti, yang melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan sejak bulan Nopember 2023 lalu hingga April
Selengkapnya
Isu Terkini