Jaminan Simpanan Naik

Bunga Simpanan Tak Perlu Naik

VIVAnews - Langkah pemerintah menaikkan penjaminan simpanan menjadi Rp 2 miliar tak perlu diikuti dengan langkah bank menaikkan suku bunga deposito.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BRI, Sulaiman Arif Arianto dalam Dialog Interaktif Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) di Ritz Carlton Kuningan,Jakarta, Selasa (14/10/2008). Ia sepakat dengan langkah pemerintah menaikkan nilai penjaminan.

"Jika ada bank yang menaikkan suku bunga deposito tinggi hingga di atas 9,50 persen, maka tidak dijamin pemerintah," ujarnya. "Jika ada bank nekat di atas bunga penjaminan, ya tidak dijamin, ya biarkan saja kalau mau jebol."

Kepala Ekonom BNI, Tony Prasetiantono juga mendukung kenaikan penjaminan simpanan. Menurut dia, logika yang dipakai untuk menjamin simpanan nasabah adalah salah. Sebab, yang dilindungi adalah 95 persen penabung. Padahal, 5 persen penabung yang memiliki dana tinggi lebih berisiko kalau dialihkan ke luar negeri.

"Bisa terjadi pelarian modal yang besar, karena dia bisa menarik dana dari BRI dan dibawa kabur ke Swiss," katanya. Menurut dia, meski kenaikan penjaminan belum tentu bisa menambah dana pihak ketiga. "Namun setidaknya nasabah tidak menarik dananya."

Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23
Selebrasi gol Oxford United

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Oxford United berhasil memastikan tiket ke partai playoff untuk promosi ke Divisi Championship musim depan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024