VIVAnews - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat melimpahkan berkas dan tersangka Upi Asmaradana, mantan wartawan Metro TV kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pelimpahan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jum’at, 30 Januari 2009.
Pantauan VIVAnews di Kejaksaan Negeri Makassar, berkas dan tersangka Upi dari polda ke Kejati Sulsel diserahkan langsung oleh tim penyidik kasus tersebut, yakni Ajun Komisaris Polisi Anwar dan Ajun Komisaris Polisi Bahtiar Beta. Penyerahan berkas tersebut juga dikawal langsung Kasat I Reskrim Polda Sulselbar AKBP Agus Mahendra.
Berkas tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Nunri Farahyanti, Bambang Ekajaya dan I Wayan Eka Putra. Berkas tersebut bernomor BP/59/XI/2008/DIR RESKRIM. Berkas tersebut terdiri dari 12 item dan memiliki 230 halaman.
Dalam Berkas tersebut, Upi Asmaradana, yang juga kordinator Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi itu disangka pasal 311 dan 207 tentang fitnah terhadap pejabat negara. Upi terancam kurungan minimal 3 tahun penjara.
Sementara itu, Upi Asmaradana didampingi oleh tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Puluhan wartawan juga tampak mengantar pelimpahan berkas tersebut.
Ketua AJI Makassar, Andi Fadli menilai, proses pelimpahan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang nyata bagi pekerja jurnalis. AJI menyayangkan proses tersebut, karena dikhawatirkan akan berpengaruh pada jurnalis yang sedang melaksanakan tugas.
"Ketakukan jurnalis dalam mengungkap sesuatu kebenaran akan terjadi jika diperhadapkan pada proses pidana," tegas Fadli kepada wartawan usai penyerahan berkas di Kejari Makassar di Jl Ammana Gappa.
Untuk itu, AJI mendesak agar kasus serupa tidak terjadi lagi. "Kami berharap, seluruh proses sengketa pers itu diselesaikan melalui UU Pers nomor 40 tahun 1999," pungkasnya
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Paint with Love menggoda tentang hubungan antara Maze dan Nueng, menyiratkan bahwa mereka berbagi sejarah. Tentu saja, saya berasumsi mereka pernah berkencan di masa lalu
Ikhlas Pada Apa Yang Belum Bisa Kamu Miliki, Karena Yakin Allah Pasti Akan Mencukupi
Olret
34 menit lalu
Sehingga tidak perlu merasa iri, dengki dan marah hanya karena belum bisa memiliki sesuatu dari dunia yang bersifat fana ini. Hidup tentram dan bahagia sudah cukup
5 Hal yang Harus Kamu Lakukan Konsisten di Usia 25 Tahun
Olret
sekitar 1 jam lalu
Ingat, itu bukan berarti kamu harus sukses di usia 20. Tapi, lebih memikirkan masa depan kamu nantinya dan mulai serius dalam meraih mimpi. Nah, buat membantu kamu
Paint with Love Episode 1-2 : Kisah Rumit Pebisnis dan Pelukis
Olret
sekitar 1 jam lalu
Paint with Love menekankan kepribadian konyol para pemeran utama dan perbedaan dramatis mereka dalam pemutaran perdana. Hal ini membuat perjalanan pertumbuhan
Selengkapnya
Isu Terkini