BBJ Kembangkan Perdagangan Fisik

VIVAnews - Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengajak sejumlah institusi keuangan untuk mengembangkan perdagangan fisik komiditi riil asli Indonesia.

Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di Shangri-La Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2008.

Pihak yang menandatangani nota kesepahaman tersebut di antaranya Ketua Dekopin Adi Sasono, Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud, Direktur Utama PT Harvestindo Asset Management Helmy Azwary, Direktur Utama PT Aim Trust Management Ferry A Perangin-angin, dan Direktur Utama PT Hena Putirai Tresti Handayani.

Menurut Hasan, melalui nota kesepahaman itu BBJ ingin mengembangkan perdagangan fisik atas komiditi riil asli Indonesia. Terutama, sektor pertanian dan pertambangan. Sehingga, perdagangan fisik nantinya tidak akan menggantikan perdagangan bilateral. "Untuk mewujudkan perdagangan fisik, harus dirumuskan standar dan mekanisme yang akan kami bahas setelah ini," jelasnya.

Bahkan tambah dia, akan dibentuk tim khusus untuk merumuskan sistem fasilitas perdagangan fisik. Sehingga, standar itu dapat digunakan untuk keputusan harga. Sebab, selama ini referensi harga produk dalam negeri selalu mengacu pada harga internasional.

Hasan mengakui, nota kesepahaman itu juga memuat dukungan sektor pasar modal sebagai alternatif perbankan untuk membiayai sektor riil.

Sedangkan Helmy Azwary mengatakan, produk-produk pasar modal yang dapat dimanfaatkan di antaranya reksadana khusus, kontrak pengelolaan dana, dan kredit industri kecil agribisnis. "Sistem fasilitas perdagangan fisik ini tidak akan sama dengan sistem ijon di pertanian, tapi cenderung ke sistem lindung nilai," ujarnya yang optimistis pada investasi sektor riil.

Sementara itu, dalam hal ini Dekopin akan menjadi wakil bagi petani individual untuk mengembangkan posisi tawar dalam sistem perdagangan fisik, terutama dalam sistem resi gudang.

Mengenal TTS, Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemanggilan dirinya untuk diproses sidang etik dugaan penyalahg

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024