Politisi Demokrat Didakwa Suap Anggota KPU

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota KPU Saut Sirait
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Mantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia, hari ini didakwa telah menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sesuatu yang bertentangan dalam jabatannya. Jumlah suap hampir Rp100 juta.

"Memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi dengan memberi uang sejumlah Rp99,9 juta kepada Saut Hamonangan Sirait, anggota KPU pusat tahun 2007-2012," ujar Jaksa I Kadek Wiradana saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 8 November 2011.

Menurut I Kadek, pemberian sejumlah uang kepada anggota KPU, Saut Hamonagan Sirait, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemberian uang dimaksudkan agar KPU membantu mengesahkan kembali terdakwa sebagai calon Bupati Nias Selatan.

Terpopuler: Viral Mobil Pikap Pelat Cantik, Gaji UMR Bisa Punya Pajero Sport

Selain itu terdakwa juga meminta untuk menganulir keputusan KPUD Sumut terkait pemecatan empat anggota KPUD yang lama agar diangkat kembali. "Terdakwa juga membentuk Dewan Kehormatan untuk memeriksa anggota KPUD yang memecat keempat anggota KPUD," kata I Kadek.

Politisi Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2011. Ia gagal diikutsertakan sebagai calon Bupati Nias Selatan periode 2011-2015, setelah pencalonan dia dianulir karena tidak memiliki ijazah SMP dan SMA.

Kasus dugaan suap ini sendiri dilaporkan ke KPK oleh Saut. Anggota KPU Divisi Pengawas tersebut melaporkan uang dari Fahuwusa sebagai penerimaan gratifikasi. Oleh KPK, Fahuwusa disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam dipidana dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak Rp250 juta.

Saut masuk KPU sejak Oktober 2010. Dia menggantikan posisi Andi Nurpati, yang mengundurkan diri karena masuk Partai Demokrat. (ren)

Mobil dinas Brimob Polda Papua tampak terlihat saat dibawa kabur

Gak Ada Takutnya, Maling Curi Mobil Dinas Brimob Polda Papua saat Parkir di Bandara Sentani

Pencurian mobil dinas Brimob saat personel Satbrimob Polda Papua hendak menjemput anggota Satgas Damai Cartenz di Bandara Sentani, Jayapura.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024