Mahfud MD: Saya Tak Cari Sensasi

Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, membantah membuat sensasi dengan pemunculan isu jual-beli pasal Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

"Isu itu merupakan bagian ilustrasi dari ceramah saya saat menjadi keynote speaker dalam sebuah seminar," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 16 November 2011.

Saat bicara tentang politik hukum, kata Mahfud, ia mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan Undang-undang di Indonesia buruk. Salah satunya adalah karena sering terjadi tukar menukar isu dan jual beli dalam penentuan isi pasal-pasal Undang-undang.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan ada 406 kali pengujian undang-undang ke MK sejak 2003 hingga 9 November 2011 di mana 97 di antaranya dikabulkan karena inkonstitusional. Mahfud menilai buruknya legislasi ini terjadi karena ada praktik jual beli kepentingan dalam pembuatan UU. 

Advokat senior, Adnan Buyung Nasution, menyatakan pernah mendengar informasi dari pemerintah soal praktek jual-beli ayat atau pasal Undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Informasi tersebut dia peroleh saat masih duduk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. "Itu betul. Saya dengar dari pemerintah sendiri, bagaimana sulitnya pemerintah, waktu saya sebagai Wantimpres dulu, yang meminta dilibatkannya DPD supaya ada checks and balances," kata Adnan Buyung ketika dijumpai di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta. (eh)

Mom Selly

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Meskipun telah menjalani karier yang cemerlang, Selly tidak pernah melupakan pentingnya merenungkan setiap momen dalam hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024