Nazaruddin Tersangka Pencemaran Nama Anas

Anas Urbaningrum (kanan) dan Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • Flickr

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin kembali terjerat kasus. Selain menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi di pembangunan Wisma Atlet yang ditangani KPK juga telah menjadi tersangka dalah kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Nazaruddin diduga telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kasus ini ditangani Markas Besar Kepolisian RI. Hal ini diuangkapkan oleh Juru Bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Mabes Polri dengan nomor B85/VIII/2011/Dit Pidum tanggal 16 Agustus 2011.

"Nazaruddin jabatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sudah disidik Mabes Polri dengan Pasal 310 dan Pasal 311. Atas pencemaran nama baik atau fitnah," kata Noor di Kejaksaan Agung, Kamis 16 November 2011.

Dengan dikirimnya SPDP ini kejaksaan agung akan menunjuk tim untuk menyeludiki kasus ini. Namun, hingga kini belum ada perkembangan lagi.

"Jadi ini sebatas laporan pelapor mengenai indikasi perbuatan pidana Nazaruddin, apa yang dilaporkan saya juga belum tau isinya. Sampai sejauh ini Kejagung sudah menerima SPDP atas sangkaan adanya psl 310 dan 311 itu saja," kata dia.

Dihubungi terpisah, pengacara Nazaruddin, Boy Afrian Bondjol, mengaku baru tahu kalau kliennya kembali menjadi tersangka kasus baru. Meski demikian, dia menyatakan bahwa seharusnya polisi menunggu terlebih dahulu kasus suap yang sedang berjalan.

"Kan kasus utamanya masih disidangkan dan belum ada keputusan apakah Pak Anas terlibat korupsi atau tidak. Kalau ternyata putusannya tidak terlibat, baru diproses. Tapi ini kan terbalik," kata Bondjol saat dihubungi VIVAnews.com.

Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan kubu Anas lantaran komentar-komentar pedas Nazaruddin saat berada di pelarian. Nazar mengungkapkan bahwa Anas ikut terlibat dalam sejumlah kasus yang juga menjerat dirinya. Anas pun sudah membantah terlibat dari sejumlah kasus yang diungkap Nazaruddin.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024